Polres Morowali Bersama PT IMIP Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Ratusan karyawan PT Imip Morowali, Sulawesi Tengah, mengikuti sosialisasi tertib berlalulintas yang digelar oleh jajaran Kepolisian Polres Morowali bekerjasama pihak PT IMIP, di Aula Pertemuan Kantor IMIP Bahodopi, Kamis (05/04/2020).

MOROWALI | TOPNEWS.co.id – Ratusan karyawan PT Imip Morowali, Sulawesi Tengah, mengikuti sosialisasi tertib berlalulintas yang digelar oleh jajaran Kepolisian Polres Morowali bekerjasama pihak PT IMIP, di Aula Pertemuan Kantor IMIP Bahodopi, Kamis (05/04/2020).

Sosialisasi tertib berlalulintas ini, menghadirkan pemateri dari Polres Morowali, Sulteng, yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Morowali.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, pihak Managemen PT Imip yang diwakili oleh Askrulla, mengatakan bahwa sosialisasi atas kerjasama dengan pihak Polres Morowali dengan harapan dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas.

“Harapan kami melalui kegiatan ini, dapat membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keselamatan berkendara,” harap Askrullah.

Ia juga mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti seluruh pengawas lapangan serta setiap masing-masinh departemen pada managenan PT Imip.

“Olehnya itu kami berharap semua peserta yang hadir menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara,” tambahnya.

Mereka yang hadir, kata Askrullah, bertugas untuk menyampaikan sosialisasi tertib berlalulintas ini kepada kelompok kerja atau departemen masing-masing.

Sementara itu, Staf Humas PT.IMIP, Iswanto menyampaikan, bahwa sosisalisaai tertib berlalu lintas ini sebagai upaya untuk mengajak semua karyawan tertib berlalu lintas.

“Untuk peserta, kami mengundang seluruh pengawas lapangan setiap departemen kurang lebih 500 karyawan,” kata Iswanto.

Adapun isi sosialisasi tertib lalulintas yang disampaikan oleh pihak Polres Morowali, yakni:

1. Wajib menggunakan HELM yg sdh berstandar nasional indonesia (pergi dan pulang kerja wajib memakai HELM standar)

2. Lengkapi surat2 kendaraan( STNK, bpkb,SIM) lengkapi jg alat2 kendaraan (sprti spion,lampu rem, lampu weser dll)
Karna nanti akan dilakukan penertiban.

3. Bagi motor yg tdk memenuhi standar(variasi yg berlebihan) alangkah baiknya di standarkan kembali(misalnya knalpot yg bogar diganti dgn knalpot yg standar) jika kedapatan akan di tindak tegas (dihancurkan)

4. Pihak manajemen IMIP akan mengadakan bus antar jemput karyawan yg dititikberatkan di lokasi2 yg akan di bangun halte.

5. Mulai bulan ini akan ada penertiban PKL yg dianggap mengganggu bahu jalan sehingga membuat ruas jalan menjadi sempit

6. Akan di berlakukan swiping di t4, proses pembayaran denda (jika terdpt pelanggaran) akan dipermudah mw bayar manual atau lewat sistem online.

Dengan adanya sosialisasi tertib berlalu lintas ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan yang kerap terjadi disekitar perusahaan nickel, PT IMIP Bahodopi, yang melibatkan para karyawan. (Rmn)

Pos terkait