Polres Luwu Berantas Judi Sabung Ayam Jelang Tahun Baru 2026

Personil Polres Luwu saat melakukan pembubaran aktivitas judi sabung ayam di dua lokasi berbeda, Minggu (28/12/2025).

LUWU | TOP-NEWS.CO.ID – Polres Luwu menindak tegas aktivitas judi sabung ayam di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dalam dua hari terakhir.

Penindakan tersebut, merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bacaan Lainnya

Lokasi pertama, dilakukan di Dusun Rantekassa, Desa Posi, Kecamatan Bua, pada Sabtu (27/12/2025) kemarin. Unit Resmob Polres Luwu berhasil menyita sejumlah barang bukti, namun para pelaku sudah berhasil melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muh. Ibnu Robbani mengatakan, bahwa selain mengamankan barang bukti, petugas juga telah membongkar arena sabung ayam tersebut.

“Petugas mengamankan tiga ekor ayam aduan yang masih hidup, satu ekor bangkai ayam aduan, serta satu bilah pisau taji yang masih melekat di kaki ayam aduan,” jelas Iptu Muhammad Ibnu Robbani.

Sementara lokasi kedua, yakni di Desa Tanete, Kecamatan Walerang, Minggu (28/12/2025). Reskrim Polsek Walenrang bersama Resmob Polres Luwu berhasil membubarkan judi sabung ayam.

Penggrebekan arena judi sabung ayam tersebut, merupakan laporan masyarakat melalui call centre Polri 110.

Pihak Polres Luwu menegaskan bahwa meskipun pelaku tidak berhasil diamankan di lokasi, langkah kepolisian tetap efektif karena aktivitas perjudian dapat dihentikan, arena dimusnahkan, dan barang bukti diamankan.

Proses penyelidikan tetap berjalan berdasarkan barang bukti dan informasi yang diperoleh petugas.

Iptu Muh. Ibnu Robbani menambahkan, bahwa penindakan ini merupakan atensi langsung Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., sebagai bentuk komitmen Polres Luwu dalam memberantas praktik perjudian dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

“Penindakan terhadap segala bentuk perjudian ini merupakan arahan dan atensi Bapak Kapolres Luwu sebagai bentuk komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026,” tegasnya.

Polres Luwu mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Luwu. (**)

Pos terkait