Polres Lutra Ringkus Tiga Pelaku Penyalagunaan Narkoba, Satu Masih Dibawah Umur

Satuan Narkoba Polres Luwu Utara kembali meringkus tiga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu, dibeberapa lokasi berbeda, Kamis (07/05/2020) kemarin.

LUTRA | TOPNEWS.co.id – Satuan Narkoba Polres Luwu Utara kembali meringkus tiga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu, dibeberapa lokasi berbeda, Kamis (07/05/2020) kemarin.

Penangkapan jaringan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat ada seorang pemuda yang memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu akan melintas menggunakan motor metic di jalur trans Sulawesi.

Bacaan Lainnya

Dari informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande bersama unit narkoba langsung bergerak cepat menuju tempat yang dimaksud.

“Setelah tiba dilokasi dijalan trans Sulawesi tepatnya di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang, anggota langsung menghadang tersangka dengan ciri-ciri yang sudah di informasika,” kata Iptu Ferasmus Rande, saat dikonfirmasi, Jumat (08/05/2020).

Pelaku Ir (15) warga Dusun Tarue, Desa Buangin, Kec. Sabbang, diamankan di jalan trans Sulawesi. Saat digeledah ditemukan dua paket sabu yang disimpan didalam Handphone.

Unit Narkoba kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan salah satu bandar narkoba asal Kabupaten Luwu, Ic alias Doyok (35) warga Dusun Padang, Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Utara.

“Saat menjalani pemeriksaan, Ir mengaku jika barang haram tersebut diperoleh dari salah satu bandar narkoba asal Kab. Luwu, sehingga kamipun langsung melakukan penangkapan terhadap bandar itu,” jelas Ferasmus Rande.

Usai melakukan penangkapan terhadap bandar sabu tersebut, pelaku Ir kembali bernyanyi dan menyebutkan nama yang menyuruh membeli paket sabu itu kepada petugas.

Mendengar pengakuan Ir, unit narkoba kembali memburu Fa (25) orang yang disebut menyuruh Ir melakukan transaksi jual beli sabu. Fa sendiri menyerahkan diri ke Mapolres Luwu Utara.

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku penyalagunaan narkoba tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,42 gram, 1 pireks, 2 pak plastik klip bening, 2 korek api gas, 1 buah gunting, 1 alat hisap bong, 1 pipet plastik yang diruncingkan, 1 unit handphone.

Hingga saat ini, baik barang bukti maupun ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Luwu Utara. (pl/hr)

Pos terkait