TOPNEWS.id|PALOPO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Palopo berhasil meringkus seorang pelaku penikaman, Selasa (23/4/2019) malam.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, peristiwa penikaman tersebut terjadi di Jalan Rusa Kota Palopo berawal saat pelaku dan korban tengah pesta minum keras (Miras) jenis ballo.
Penikaman itu bermula lantaran pelaku yang berinisial Iks (26), merasa tersinggung oleh koban. Sehingga pelaku menikam korban.
“Menurut pengakuan pelaku, penikaman itu menggunakan kaca. Namun nanti kita akan periksa dengan saksi-saksi yang ada,” jelas Ardy Yusuf usai mengelandang pelaku di Polres Palopo.
Lebih jauh disebutkannya, korban diketahui merupakan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palopo.
Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka pada dada sebelah kiri dan luka pada tangan.
Saat ini Korban tengan menjalani perawatan intensif di RSUD Sawerigading Kota Palopo.
Sementara pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Kota Palopo untuk mendapat keterangan lebih lanjut.(HR)