Pemprov Sulsel Segera Lakukan Pembayaran Bagi Hasil Water Levy ke Pemkab Luwu Timur

TOP-NEWS.co.id – Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov) berjanji akan segera merealisasikan pembayaran dana bagi hasil  water Levy  sebesar Rp. 60 Miliar kepada pemerintah kabupaten Luwu Timur.

Hal tersebut dikemukakan langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (16/09/2022) menanggapi  laporan  Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur  perihal belum  adanya penerimaan dari bagi hasil Water Levy oleh Pemprov kepada  pemkab Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

“Pak Gubernur sudah berbicara via telepon kepada bapak  bupati Luwu Timur terkait belum adanya pembayaran dana water levy tersebut.  Beliau (pak Gub) berjanji akan segera memanggil  kepala BKAD  Propinsi untuk segera berkoordinasi menyelesaikan pembayaran water levy kepada pemkab Luwu Timur,” ungkap kepala BKAD Luwu Timur Ramadhan Pirade, Sabtu (17/09/2022).

Ramadhan melanjutkan, dalam percakapan itu Gubernur Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa belum terbayarnya dana bagi hasil water levy  bukanlah merupakan utang karena masih dalam tahun yang sama. “ Jadi intinya, pak Gubernur akan segera menginstruksikan kepada pejabat terkait untuk menyelesaikan atau memproses secara adminstrasi  serta melakukan perhitungan agar bisa dilakukan pembayaran (water Levy)  kepada pemkab Luwu Timur.

Pos terkait