Pemkab Luwu Timur Prestasi Danau Malili Untuk Warisan Geologi

TOP-NEWS.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), melakukan presentasi Geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili untuk pengusulan dan penetapan dokumen warisan Geologi.

Presentasi itu dilakukan Kepala Bapelitbangda Luwu Timur, Dohri As’ari didampingi Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Syaifullah beserta tiim penyusun. Pemaparan Dokumen Geoheritage Danau Matano dan Sistem Danau Malili dipimpin oleh Ir. Kurniawan Edy, diruang Rapat Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dibudpar) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa 2 Agustus 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Dinas Budpar Sulsel, Dinas Energi Sumber Daya Manusia Sulsel, Kepala Departeman Geologi Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia Sulsel, Tim Ahli Geologi Sulsel, GM. Geopark Maros-Pangkep, Kepala Balai Cagar Budaya Sulsel, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulsel, serta hadir juga secara virtual Presdir Geopark Maros-Pangkep dan Tim Geopark Matano dan Sistem Danau Malili.

Kepala Bappelitbangda Luwu Timur, Drs. Dohri As’ari menjelaskan, alasan penamaan Danau Matano dan Sistem Danau Malili dikarenakan wilayah tektonik membentuk tiga danau yang memanjang ke arah utara-selatan dari Matano sampai pesisir laut teluk Bone sebagai satu rangkaian pembentukan bentang alam akibat dari proses geologi.

“Dari hasil inventarisasi di lapangan, ditemukan 35 titik geosite yang tersebar di wilayah tersebut. Selain itu, juga dilengkapi oleh aspek cultural diversity dan biodiversity,” jelasnya.

Dohri As’ari juga menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak demi kelancaran presentasi Dokumen Geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili.

“Setelah dokumen rampung, akan diserahkan ke Gubernur Sulsel agar diusulkan ke Menteri ESDM untuk ditetapkan sebagai Warisan Geologi Danau Matano dan Sistem Danau Malili sesuai dengan Pereturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi,” pungkasnya.

Hingga saat ini tindaklanjut yang masuk kegiatan prioritas (KP1) Pemkab Luwu Timur, Bapelitbangda terus menggenjot percepatan pengusulan dan penetapan dokumen warisan geologi atau Geoheritage Danau Matano dan Sistem Danau Malili.

Hal ini terungkap saat Dinas Komunikasi dan Informatika-Statistik Persandian Luwu Timur bersama media partner melakukan pengambilan data dan dokumen sebagai tindaklanjuti arahan Bupati Luwu Timur, Budiman terkait publikasi capaian program/kegiatan setiap Dinas tahun 2021 dan kegiatan 2022, Senin (29/08/2022),

Sekretaris Bapelitbangda, Mahyuddin, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Syaifullah mengungkapkan, Geopark adalah sebuah kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi di mana masyarakat setempat diajak berperan serta untuk melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam, termasuk nilai arkeologi, ekologi dan budaya yang ada di dalamnya.

Menurut Syaifullah, Dokumen Geoheritage Danau Matano dan Sistem Danau Malili, saat ini sudah tahap meminta rekomendasi untuk dilanjutkan ke kementerian sebagai bagian akhir dalam pengeluaran Surat Keputusan wilayah geoheritage.

“Tidak langsung jadi Geopark, jadi prosesnya itu dimulai dari geoheritage atau warisan geologi, baru dikeluarkan surat keputusan bahwa wilayah danau matano dan sistem danau Malili merupakan wilayah geoheritage yang dibuatkan melalui SK Menteri,” tutur Syaifullah.

Lanjutnya, setelah Geoheritage keluar keputusannya, baru nantinya akan diusul untuk meuyusun keputusan geopark matano dan sistem danau Malili. Di Sulawesi Selatan itu, sambung

Syaifullah, baru satu yang memiliki SK Geopark, yakni geopark Karst Maros – Pangkep.

“Sedangkan kita disini, kita punya keunikan lain daripada yang lain untuk khusus di Indonesia maupun di Asia, karena kita punya tektonik. Jadi terbentuknya warisan itu akibat patahan, jadi itulah keunikan kita,” jelasnya.

“Jadi, adapun perkembangan pengurusan Geopark itu, sementara dalam pengusulan geoheritage dimana jika dipersentasekan sudah 50-70 persen karena tinggal menunggu rekomendasi Gubernur untuk dibawa ke Kementerian untuk dibuatkan SK geoheritage,” ungkapnya.

“Nanti setelah ada rekomendasi Gubernur, itulah yang akan dikirim ke Kementerian untuk dibuatkan pengakuan sebagai geoheritage. Nah, dasar itulah nanti kita pedomani baru kita buat pengusulan geopark ke Kementerian kembali. Jadi untuk tahapan kita di tahun 2022 ini ialah untuk pengusulan menjadi geoheritage dulu,” kunci Syaifullah.

Pos terkait