LUTIM – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2019. Kesepakatan itu tertuang dalam penandatangan persetujuan bersama antara Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler dan Ketua DPRD, H. Amran Syam, pada sidang paripurna DPRD, Senin (30/09/2019).
Dalam sambutannya, Husler mengatakan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2019 merupakan penjabaran dari prioritas pembangunan dalam Tahun 2019.
Prioritas itu, kata Husler, mencakup Pembangunan manusia, Pengurangan kesenjangan antar wilayah, Pengembangan ekonomi wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan daya saing perekonomian daerah, Pemenuhan kebutuhan energi, ketahanan pangan, dan sumberdaya air yang berkelanjutan dan Peningkatan pelayanan publik.
“Kita patut bersyukur bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD T.A. 2019 dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dan dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah kita tetapkan bersama,” tandasnya.
“Kita semua tentu berharap semoga apa yang menjadi kekurangan dan kelemahan yang terjadi selama ini dapat kita perbaiki dan sempurnakan dengan komitmen bersama antara Eksekutif dan Legislatif sehingga diharapkan akan melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat di Kabupaten Luwu Timur,” tambahnya.
Sebelum penandatangan persetujuan bersama ini, pada Sidang Paripurna sebelumnya telah didengarkan berbagai saran dan masukan dari beberapa fraksi-fraksi di DPRD untuk menjadi catatan dan rekomendasi bagi Pemerintah daerah. (hms/ikp/kominfo)