Operasi Sikat Lipu 2025, Polres Luwu Ciduk Tiga Pelaku Pengeroyokan di Walmas

Ist.

LUWU | TOP-NEWS.CO.ID – Tiga pria terduga pelaku pengeroyokan di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap aparat gabungan Polres Luwu dan Polsek Walenrang, pada Rabu (27/08/2025).

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Lipu 2025, yang digelar untuk menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Korban, seorang pemuda berinisial P (19), dianiaya oleh ketiga pelaku pada malam 15 Mei 2025 lalu, di depan sebuah minimarket.

Akibat pemukulan dan tendangan yang dilakukan secara bersama-sama, korban mengalami luka memar di wajah, bengkak di kepala, serta nyeri di dada.

Korban terpaksa menjalani perawatan di Puskesmas Walenrang.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Resmob Satreskrim Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Walenrang mengidentifikasi dan mengamankan tiga pelaku berinisial R (39), A (22), dan RP (21) di kediaman masing-masing di Desa Baramamase.

Ketiganya telah mengakui keterlibatan dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Ini bagian dari komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. Operasi Sikat Lipu menjadi momen untuk memperkuat kehadiran negara di tengah warga,” ujar AKP Jody Dharma, Kasat Reskrim Polres Luwu.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu turut mengapresiasi kecepatan kerja timnya. Ia menegaskan bahwa tindak pidana kekerasan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas.

“Saya mengapresiasi langkah sigap anggota dalam mengungkap kasus ini. Penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan harus menjadi prioritas, karena menyangkut rasa aman masyarakat. Polres Luwu berkomitmen menghadirkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Walenrang dan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan, dengan subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. (**)

Pos terkait