Monitoring Program HIV/AIDS, Wabup Luwu Timur Ingatkan Pentingnya Edukasi Publik

Wakil Bupati Luwu Timur sekaligus Ketua Komisi Penanggulangan (KPA) AIDS, Hj. Puspawati Husler, saat melakukan kunjungan di puskemas Malili dan Lakawali dalam rangka monitoring dan evaluasi Program Penanggulangan HIV/AIDS, Rabu (10/12/2025).

LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Wakil Bupati Luwu Timur sekaligus Ketua Komisi Penanggulangan (KPA) AIDS, Hj. Puspawati Husler, menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi terkait penularan HIV/AIDS guna mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHIV).

Hal itu disampaikan saat melakukan monitoring dan evaluasi Program Penanggulangan HIV/AIDS di Puskesmas Malili dan Puskesmas Lakawali, Rabu (10/12/2025).

Bacaan Lainnya

Puspawati menjelaskan bahwa stigma menjadi hambatan dalam upaya pencegahan dan pengobatan sehingga masyarakat perlu memahami bahwa HIV tidak menular melalui interaksi sehari-hari.

“Stigma dan diskriminasi menjadi hambatan terbesar dalam upaya pencegahan dan pengobatan ODHIV, sehingga sosialisasi dan edukasi terkait HIV/AIDS perlu dilakukan agar masyarakat paham bahwa virus ini tidak menular melalui interaksi sehari-sehari,” terang Wakil Bupati perempuan pertama Luwu Timur tersebut.

Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta seluruh pihak menggunakan pendekatan konselor sebaya sebagai role model bagi ODHIV dalam membangun kepercayaan, memberikan edukasi, dan dukungan psikososial.

“Kita bisa menentukan konselor sebaya yang nantinya akan menjadi role model bagi pengidap lainnya. Mereka akan menjadi ujung tombak yang dapat membangun kepercayaan, mengedukasi, dan memberikan dukungan psikososial terbaik bagi sesama ODHIV yang akan memutus penularan virus tersebut,” ungkapnya.

Selain melakukan monitoring, Puspawati juga melakukan mengecek langsung capaian program meliputi data pemeriksaan, temuan kasus, dan upaya pengobatan.

Dalam kunjungannya, Wabup Luwu Timur didampingi dr. Helmy Kahar dan anggota KPA Luwu Timur.

Beliau memastikan efektivitas program serta tersedianya layanan inklusif tanpa diskriminasi bagi pengidap HIV. (kf)

Pos terkait