JAKARTA | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mempercepat penyusunan regulasi penataan kawasan Danau Matano dengan konsultasi ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) di Jakarta, Rabu (08/04/2026).
Konsultasi tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Lutim, Andi Juana Fachruddin.
Rombongan diterima oleh Kasubdit Bendungan dan Danau, Direktorat Operasional dan Pemeliharaan, Gemala Susan.
Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Bapperida Lutim Kamal Rasyid, Kepala Dinas Parmudora Muhammad Safaat DP, Plt Kepala Dinas PUPR Yusran, serta Fungsional Ahli Hukum Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur Zulkifli.
Andi Juana Fachruddin mengatakan, penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemanfaatan ruang Danau Matano merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang penyelamatan danau prioritas nasional.
“Regulasi ini penting untuk memastikan penataan kawasan danau berjalan terarah, menjaga fungsi ekologis, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata daerah,” ujar Andi Juana.
Ia menjelaskan, Danau Matano merupakan aset strategis daerah yang harus dikelola secara seimbang antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan adanya tekanan terhadap kawasan sempadan danau.
Di wilayah Sorowako Lama, misalnya, telah berkembang permukiman padat yang berpotensi menjadi kawasan kumuh. Sementara di wilayah Sumasang, aktivitas pembangunan dinilai cukup masif hingga mendekati badan air.
Selain itu, sejumlah bangunan seperti keramba, kafe, restoran hingga vila disebut belum dilengkapi perizinan resmi maupun dokumen pengelolaan lingkungan.
“Fenomena ini perlu segera ditangani melalui regulasi sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang,” jelasnya.
Melalui Perbup yang tengah disusun, Pemkab Luwu Timur menargetkan terciptanya tata kelola kawasan Danau Matano yang tertib, sesuai ketentuan hukum, dan berkelanjutan.
Dalam konsultasi tersebut, Pemkab Lutim juga meminta masukan teknis dari KemenPU, khususnya terkait pengelolaan sempadan danau serta pengendalian pemanfaatan ruang berbasis daya dukung lingkungan.
Andi Juana berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mengoptimalkan upaya penataan Danau Matano sekaligus menjadikannya sebagai model pengelolaan danau berkelanjutan di Indonesia.
“Kami ingin pengembangan ke depan benar-benar terencana, terukur, dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya. (kf)
