LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Kabupaten Luwu Timur sukses menempati peringkat pertama Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan tahun 2025 dengan predikat “Kabupaten Informatif”.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan diserahkan langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dan diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Luwu Timur, Andi Tabacina Ahmad, mewakili Bupati Luwu Timur.
Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/12/2025).
Penyerahan penghargaan tersebut turut didampingi Kepala Bidang IKP Humas Dinas Kominfo SP Luwu Timur, Hayati Ilyas.
Penganugerahan ini merupakan puncak dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan terhadap empat kategori badan publik, yakni Badan Publik Vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pemerintah Desa.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, menegaskan bahwa pelaksanaan Monev tidak hanya berorientasi pada penilaian semata, melainkan sebagai upaya memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas layanan informasi publik yang berkualitas dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, Monev menjadi instrumen pengawasan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Melalui Monev ini, dapat dilihat sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam menyediakan dan mengumumkan informasi secara cepat, tepat, akurat, tidak menyesatkan, serta mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Fauziah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Luwu Timur, Andi Tabacina Ahmad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah tersebut.
Ia juga mengapresiasi peran seluruh PPID Pelaksana di lingkup OPD, kecamatan, dan kelurahan yang dinilai konsisten mendukung keterbukaan informasi publik selama proses Monev berlangsung.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan agar pelayanan informasi publik di Kabupaten Luwu Timur semakin berkualitas,” pungkas Andi Tabacina. (kf)
