Luwu Timur Capai 100 Persen Pembentukan Posbankum, Bupati Irwan Terima Penghargaan Kemenkum Sulsel

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam saat menerima penghargaan dari Kemenkum Sulsel atas capaiannya membentuk Posbankum disetiap desa/kelurahan, yang berlangsung di Aula Pancasila Kemenkum SulSel, Makassar, Senin (06/10/2025).

MAKASSAR | TOP-NEWS.CO.ID — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Wilayah (Kemenkum) Sulawesi Selatan atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan diskusi strategi kebijakan wilayah secara hybrid melalui aplikasi Zoom, di Aula Pancasila Kemenkum Sulsel, Makassar, Senin (06/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kakanwil Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang dinilai sejalan dengan semangat Kementerian Hukum untuk memperkuat akses terhadap keadilan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis ini. Kerja sama ini menjadi langkah awal yang sangat baik sekaligus bukti nyata dalam membangun sinergitas dan kolaborasi guna optimalisasi pelaksanaan program pembentukan regulasi, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum di daerah,” ujar Andi Basmal.

Luwu Timur menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang berhasil membentuk Posbankum secara penuh di 128 desa dan kelurahan.

Keberadaan Posbankum ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara langsung.

Adapun daerah lain yang juga telah mencapai target 100 persen antara lain Kota Palopo, Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Pinrang, Pangkajene dan Kepulauan, Luwu Utara, Takalar, Sinjai, Enrekang, Kepulauan Selayar, Maros, Barru, Bantaeng, Sidenreng Rappang, Toraja Utara, dan Bulukumba.

Secara keseluruhan, dari 3.059 desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan, sebanyak 2.401 atau 78 persen telah memiliki Posbankum, sementara 658 wilayah lainnya masih dalam proses pembentukan.

Posbankum menjadi bagian dari agenda reformasi hukum nasional untuk menyediakan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat, sehingga akses terhadap keadilan dapat terwujud secara lebih merata.

Dengan kehadiran Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, warga Luwu Timur kini semakin mudah mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan dekat dengan tempat tinggal mereka. (kf)

Pos terkait