LUWU | TOPNEWS.co.id – Sangtandung FC dipastikan gugur dalam babak penyisihan group setelah dilumat Padkal FC 2-0 di Lapangan Bolong, Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Jumat (04/10/2029) sore.
Sementara Padkal FC sendiri dinyatakan lolos ke babak 8 besar yang akan berlangsung pada Minggu mendatang.
Pada pertanding itu, striker dari Padkal FC nomor punggung 10, Jusdal, berhasil membuat brace. Masing-masing pada menit ke 8, dan menit 43.
Dalam pertandingan Santandung vs Padkal, wasit terpaksa mengeluarkan dua kartu kuning bagi Padkal FC karena telah melakukan pelanggaran keras terhadap pemain-pemain Santandung FC.
Sementara itu, pada partai selanjutnya yang masih berlangsung antara Rajawali FC vs Bandung FC merupakan partai hidup mati kedua kesebelasan untuk bisa melaju ke babak selanjutnya. (**)