LUWU TIMUR. TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Tenaga Kerja 1 Desa 100 Tenaga Kerja, di Aula Rujab Bupati, Selasa (25/03/2025).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, saat mewakili Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya nyata kita untuk memberikan jaminan perlindungan sosial kepada para pekerja rentan, yang selama ini masih banyak belum terjangkau oleh sistem perlindungan ketenagakerjaan,” ujar Endis.
Endis juga menegaskan bahwa, rakor ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Rakor ini bertujuan untuk menghadirkan keberpihakan yang nyata, menghadirkan keadilan sosial, serta memastikan bahwa setiap desa mampu melindungi setidaknya 100 tenaga kerja rentan di wilayahnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh stakeholder yang hadir untuk berkolaborasi dalam memenuhi target program ini.
“Inisiatif ini merupakan bentuk gotong royong sosial yang sejalan dengan semangat pembangunan inklusif. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh perangkat daerah, para Camat, Kepala Desa, dan Lurah untuk bersinergi dan berkomitmen penuh dalam menyukseskan program ini,” tandas Endis.
Di sisi lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, juga mengapresiasi Pemkab Luwu Timur yang telah memfasilitasi rapat ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang peduli akan kesejahteraan masyarakatnya melalui program Satu Desa Seratus Tenaga Kerja. Semoga masyarakat Luwu Timur memperoleh kesejahteraan yang lebih baik,” harap Haryanjas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lutim, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lutim, perwakilan OPD terkait, para Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Timur.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan juga pemberian santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan nelayan, yaitu:
* Burhan sebesar Rp 42 juta
* Mustamin sebesar Rp 42 juta
* Ishak sebesar Rp 42 juta
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, dalam melindungi tenaga kerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. (**)