Lampu Hijau Dari DPRD, Perubahan APBD 2025 Luwu Timur Siap Direalisasikan

Sekretaris Luwu Timur, H. Bahri Suli saat menghadiri rapat paripurna DPRD terkait APBD Perubahan 2025, di Ruang Paripurna, Jumat (22/08/2025).

LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna, Jumat (22/08/2025).

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ober Datte, rapat tersebut diwarnai penyampaian pendapat akhir dari lima fraksi, masing-masing oleh Aprianto (Nasdem), Rusdi Layong (GPR), Aripin (Golkar), Andi Ahmad (PDI Perjuangan), dan Abdul Halim (PAN).

Bacaan Lainnya

Hasilnya seluruh fraksi sepakat, Ranperda layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun persetujuan bukan tanpa catatan. Sejumlah koreksi, masukan, dan perhatian disampaikan fraksi-fraksi, mulai dari efektivitas belanja hingga akselerasi program prioritas.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli, yang hadir mewakili pemerintah daerah, mengapresiasi pandangan konstruktif DPRD.

“Alhamdulillah, semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda ini. Tapi yang paling penting adalah mencermati catatan-catatan yang disampaikan. Itu bahan evaluasi berharga bagi kami,” tegas Bahri.

Ia menambahkan, Perubahan APBD 2025 ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, mempercepat pembangunan, dan memastikan program prioritas berjalan efektif.

Sidang ditutup dengan penegasan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, yakni mengawal anggaran agar berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (kf)

Pos terkait