PALOPO | TOPNEWS.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pengaktifan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor kedinesan dalam tatanan baru di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Jumat (05/06/2020).
Rakor tersebut sebagai tindaklanjut Surat Edaran Walikota Palopo terkait berakhirnya Work From Home (WFH) pada 04 Juni 2020. Dan pemberlakuan kembali absensi ASN melalui sistem Finger print pada 08 Juni 2020 mendatang.
Walikota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir MH mengatakan, ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat. Yang wujudnya tentu kita semua sudah diketahui dan paham.
Menurutnya, ASN adalah bagian masyarakat maka otomatis bisa jadi kita menjadi penyebab rusaknya masyarakat. Karena ASN adalah pelayan umum dan saat apapun bisa ketemu masyarakat kita.
Dirinya juga meminta agar para ASN betul-betul mempersiapkan diri, untuk dapat melaksanakan tugas ini secara baik. Selain dari itu, ASN dituntut punya inovasi, dan kreasi dalam melaksanakan tugasnya.
“Disamping kita tidak bisa meleset dari peraturan pemerintah pusat, kita punya kewajiban menambah atau mengurangi apa yang sudah di gariskan Pemerintah pusat tetapi tidak menghilangkan pokok-pokoknya,” kata Judas Amir.
Walikota menambahkan, bahwa sesuai protokol kesehatan khususnya di mesjid, kini sudah mulai di buka dan salah satu hal yang di imbau ke masyarakat sebelum ke mesjid berwudhu terlebih dahulu.
“Tujuannya untuk menghindari berkumpulnya orang di tempat wudhu di mesjid tersebut,” tambah Judas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP.,SH.M.Si mengungkapkan, bagaimana kita sebagai perangkat daerah dibutuhkan inovasi kepedulian kita semua untuk bisa menerapkan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.
“Salah satu panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kantor-kantor Pemerintah Kota yaitu seluruh ASN dan tenaga honorer melakukan penilaian mandiri (Self assessment) sehari sebelum masuk kerja, dan diwajibkan menggunakan masker selama di tempat kerja,” kata Firmanza.
Seluruh formulir penilaian mandiri dilaporkan segera mungkin ke Dinas Kesehatan Kota Palopo.
“Berdasarkan surat keputusan menteri kesehatan, nanti juga ada panduan pencegahan Covid di masing-masing kantor yang ada di Pemerintah Kota Palopo,” jelasnya.
Selain itu, Sekda juga menyampaikan, masing-masing kantor harus menyiapkan hand sanitizer, selalu menjaga jaga jarak dan di wajibkan staf menggunakan masker.
“Kalau ada indikasi seperti batuk agar di pulangkan dan di periksa jangan di biarkan masuk Kantor, kemudian selalu menjaga daya tahan tubuh,” pungkasnya.
Selain Walikota dan Sekda, rakor itu juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan , Drs. H. Burhan Nurdin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufiq, S.Kep.,Nrs.,M.Kes, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda kota Palopo, Dr.dr. Ishaq Iskandar, serta para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo. (hms)