LUWU UTARA | TOP-NEWS.CO.ID – Warga Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggelar musyawarah khusus pada Selasa (26/05/2025), untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Marobo ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam forum tersebut, warga sepakat membentuk koperasi yang akan bergerak di bidang simpan pinjam serta usaha dagang hasil pertanian lokal.
Lurah Marobo, Djamal Simpau, mengatakan pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga.
Ia menyebut koperasi akan menjadi sarana pengembangan usaha rakyat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
“Ini adalah langkah maju bagi warga Marobo. Kami dari pihak kelurahan akan membantu proses administrasi hingga koperasi ini resmi berbadan hukum,” ujar Djamal.
Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan lima pengurus inti Koperasi Desa Merah Putih. Nursalam terpilih sebagai Ketua, Ahmad Tahir sebagai Sekretaris, dan Purwadi sebagai Bendahara. Dua posisi lainnya adalah Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Wakil Ketua Bidang Usaha.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.
Rencananya, dokumen legalitas koperasi akan segera diajukan ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu Utara. (**)