LUWU | TOPNEWS.co.id – Pemerintah Desa Sangtandung mulai menggelar musyawarah dusun untuk menggali gagasan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa dalam satu periode desa.
Pendamping lokal Desa Sangtandung, Abdul Azis mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menampung semua aspirasi masyarakat dalam satu dusun yang kemudian dimasukkan dalam RPJM desa tahun 2020 mendatang.
“Kita akan menggali seluruh gagasan masyarakat di Dusun Buntu Tabang ini, yang kemudian dicantumkan dalam RPJM desa untuk satu periode kepemimpinan Kepala Desa terpilih,” kata Azis.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Pendamping Teknis Infrastruktur Kecamatan Walenrang Utara, Mashacink, bahwa gagasan masyarakat yang sudah masuk dalam RPJM desa akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) pembangunan Desa Sangtandung pada tahun pertama anggaran 2020.
“Seluruh gagasan dari masyarakat dalam satu dusun kita akan melihat pembanguan skala prioritas untuk dituangkan dalam RKPDES setiap tahunnya,” terang Achink sapaan akrabnya.
Dihadapan ratusan masyarakat yang hadir, Kepala Dusun Buntu Tabang, Jumardi mengungkapkan, agar masyarakat sebanyak mungkin memasukkan gagasan pembangunan. Baik pembangunan dalam bentuk fisik maupun nonfisik.
“Masukkan memang mi apa yang kita mau usulkan untuk dibangun di dusun ta enam tahun kedepan. Kita sudah diberi kesempatan apa yang diinginkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan agar apa yang diusulkan oleh masyarakat menjadi skala prioritas enam tahun kedepan.
Sementara itu, Kepala Desa Sangtandung, Isran Kadir Passan yang jug hadir dalam kegiatan tersebut, berharap agar masyarakat betul-betul mengusulkan pembangunan skala prioritas demi kemajuan desa.
“Sebagai Kades yang baru terpilih, saya berharap masyarakat mengusulkan program pembangunan sesuai kebutuhan. Dan tetap mengawal penggunaan dana desa serta anggaran lainnya, selama dirinya menjabat sebagai kades agar tepat sasaran,” harap Isran.
Dalam musyawarah dusun di Buntu Tabang ini, ada beberapa usulan skala prioritas di daerah tersebut. Diantaranya, pembangunan jalan beton, drainase, penerangan jalan, irigasi, plat dekker, air bersih, pembukaan jalan baru, pengkerikilan, penyeluhan pertanian dan perikanan, pembangunan TPA, serta beberapa usulan lainnya. (**)