LUWU UTARA | TOPNEWS.co.id – Hendak antar paket sabu ke sang suami yang menjadi Narapidana (Napi) di Lapas Mappedeceng, seorang oknum PNS di Luwu Utara, dibekuk Satuan Narkoba Polres Luwu Utara, Rabu (18/03/2020).
Pelaku yang berinisial EK (38), adalah warga Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Luwu Utara.
Penangkapan pelaku ini berawal adanya informasi dari masyarakat sehingga polisi langsung menghadang PNS ini di poros Mappedeceng – Kapidi yang rencananya ingin membesuk suaminya di Lapas Mappedeng.
Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan adanya satu sachet sabu di dalam tas pelaku.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu F Rande mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Petugas lalu menghadang dan menggeladah pelaku saat hendak ke Lapas Mappedeceng,” kata Iptu F Rande.
“Pengakuan pelaku, barang haram tersebut hendak diantarkan ke suaminya yang saat ini ditahan di Lapas Mappedeceng dalam kasus narkoba,” jelasnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Petugas juga melakukan pengembangan untuk memburu bandar yang memasok sabu ke EK.
Diketahui, suami dari EK ditangkap tahun 2018 dalam kasus narkoba dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.(cha)