LUWU | TOPNEWS.co.id – Tim Gugus Percepatan Penanganan Corona Kabupaten Luwu di bawah kendali Bupati Luwu Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd yang dikomandoi Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, SIK, MH selaku Ketua Pelaksana Harian sudah hampir sepekan ini mengaktifkan Pos Pantau dan Pos Jaga di perbatasan.
Ini sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Perihal pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan virus Corona atau Covid-19 di lingkungan BNPP, hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BNPP Nomor PWS/81.04/830/IV/2020 yang ditetapkan pada 7 April 2020 lalu.
“Di Pos Jaga ini standby 24 jam setiap hari, gabungan personil dari TNI-POLRI, BPBD, Dinkes, Sat Pol PP, dan beberapa instansi terkait lainnya. Yang bertugas melakukan pengecekan dan pemerikasaan terhadap semua aktivitas keluar masuk di perbatasan Luwu,” kata AKBP Fajar, Sabtu (11/04/2020).
Intinya semua pendatang dari luar kabupaten Luwu akan diawasi dan dicegah masuk apabila disinyalir sebagai ODP, PDP apalagi Suspect Covid-19.
“Tim Gugus akan bertugas profesional, tegas terukur dan humanis, sesuai SOP yang ada, olehnya kami berharap masyarakat khususnya di Luwu dapat bekerjasama dengan mengikuti himbauan-himbauan yang ada dari pemerintah,” tandas AKBP Fajar. (**)