LUWU | TOP-NEWS.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Sulsel, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis bagi Pengelola Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar) di Hotel Subur, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Senin (14/6/2021).
Bimtek dilaksanakan selama 2 hari (14-15/6/2021), diikuti sebanyak 100 orang yang dibagi menjadi 2 gelombang sehingga tiap harinya peserta yang ikut hanya sebanyak 50 orang. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Plt kepala Dinas Kesehatan Kab luwu, dr. Rosnawary Basir menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, wawasan dan keterampilan kepada apoteker dan pengelola obat pada sarana kefarmasian.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, sehingga perlu penambahan wawasan terkait manajemen pengelolaan sarana kefarmasian yang sesuai standar demi menghasilkan mutu kefarmasian yang lebih baik, bertanggungjawab, dan menjalankan praktek dengan lebih bermartabat,” jelas dr Rosnawary.
Peserta yang mengikuti Bimtek merupakan penanggungjawab apotek, toko obat, puskesmas, rumah sakit, dan klinik se-Kab.Luwu.
Terdapat 63 Apotek dan 10 Toko Obat yang tersebar dalam wilayah kabupaten Luwu yang diharapkan dapat memberikan pelayanan kefarmasian yang lebih baik.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kab. Luwu, Kepala DPMPTSP, Kepala Loka POM Palopo, serta perwakilan Organisasi Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Luwu.
Kepala dinas DMPTSP, H.Rahmat Andi Parana membawakan materi tentang ruang lingkup dan tujuan penyelenggaraan perizinan didaerah serta Persyaratan Dalam Pengurusan Izin Personal Kesehatan.
H.Basri Salam S.si.Apt.Mkes yang mewakili ketua Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Luwu menjelaskan tentang Implementasi Peraturan Organisasi Dan PMK 31 tahun 2016 dalam pelayanan kefarmasian.
Sementara Kepala Loka POM Palopo, Mardianto menyajikan materi terkait Kebijakan pengawasan dan pembinaan Antibiotik dan Pengawasan obat narkotik-Psikotropika prekusor Farmasi di Pelayanan Kefarmasian. (Kominfo)