LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Sejumlah warga penggarap lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur yang berada di Kawasan Industri, Desa Harapan, Kecamatan Malili, menyatakan sepakat terhadap nilai kerohiman yang telah ditetapkan pemerintah.
Lahan tersebut direncanakan akan dibangun kawasan industri terintegrasi berupa smelter nikel sebagai bagian dari pengembangan hilirisasi pertambangan.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Andi Muhammad Reza, mengatakan pemerintah telah menetapkan nilai kerohiman sebagai bentuk penggantian terhadap tanaman dan bangunan milik warga penggarap yang berada di kawasan industri tersebut.
Menurut Reza, penetapan nilai kerohiman dilakukan melalui kajian komprehensif dengan mengedepankan asas keadilan dan pertimbangan sosial, serta berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Pemerintah telah menetapkan nilai kerohiman bagi warga yang berada di dalam kawasan tersebut,” ujar Reza kepada media, Kamis (22/1/2026).
Ia mengungkapkan, saat ini sejumlah warga telah mendatangi pemerintah daerah dan menyatakan persetujuan terhadap nilai kerohiman yang ditetapkan. Bahkan, beberapa di antaranya telah dibuatkan berita acara kesepakatan.
“Sudah ada beberapa warga yang sepakat dan telah kita buatkan berita acara,” ungkapnya.
Reza menegaskan, kawasan industri tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur yang memiliki legalitas sertifikat dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
“Sebagai pemegang hak atas tanah tersebut, pemerintah memberikan uang kerohiman sebagai bentuk perhatian sosial kepada masyarakat yang selama ini menempati atau menggarap lahan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan, Muhtar, menjelaskan bahwa perhitungan nilai kerohiman untuk tanaman dibagi ke dalam dua kategori, yakni tanaman belum menghasilkan dan tanaman sudah menghasilkan.
“Tanaman belum menghasilkan dihitung berdasarkan harga bibit, biaya tanam, serta pemupukan awal. Sedangkan tanaman yang sudah menghasilkan dihitung berdasarkan umur dan jenis tanaman,” terang Muhtar.
Diketahui, kawasan tersebut akan dibangun industri terintegrasi pengolahan bijih nikel (smelter) yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka mendukung hilirisasi industri pertambangan nikel. (**)
