Dua Warga Lutim Jadi Korban KKB, Ahli Waris Dapat Santunan Kematian Dari Kemensos RI

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos RI, Adrianus Alla, saat menyerahkan bantuan santunan Kematian kepada ahli waris korban KKB, di Kantor Walikota Palopo. Sulsel, Sabtu (22/03/2025).

PALOPO, TOP-NEWS.CO.ID – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dua warga Luwu Timur yang menjadi korban aksi kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Santunan sebesar Rp 15 juta per orang, atau total Rp. 30 juta, diserahkan di Kantor Wali Kota Palopo, Sabtu (22/03/2025).

Bacaan Lainnya

Turut hadir, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos RI, Adrianus Alla, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Ilham, SE., M.Si, Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid, perwakilan Bank Mandiri, dan Kepala Dinas Sosial-P3A Kabupaten Luwu Timur, Muh. Yusri yang secara langsung mendampingi ahli waris korban.

Dalam sambutannya, Adrianus Alla menyampaikan belasungkawa dari Kemensos RI serta harapan agar santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga korban.

“Kami berupaya memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada yang berhak dan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Sekda Kota Palopo, Ilham dan Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid, turut mengapresiasi langkah cepat Kemensos RI dalam menyalurkan bantuan bagi warga Luwu Timur yang menjadi korban di Papua.

Kehadiran perwakilan Bank Mandiri dalam acara ini juga memastikan bahwa proses pencairan dana berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Sementara itu, Muh. Yusri, selaku Kepala Dinas Sosial-P3A Kabupaten Luwu Timur, menegaskan bahwa, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam memastikan hak-hak warga yang terdampak bencana sosial maupun konflik.

“Kami akan selalu hadir untuk membantu masyarakat, terutama dalam situasi yang sulit seperti ini,” tegas Yusri.

Santunan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan serta menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi setiap warga negara, di mana pun mereka berada.

Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung keluarga korban serta memperkuat upaya perlindungan bagi warga negara Indonesia di seluruh wilayah NKRI. (**)

Pos terkait