PALOPO | TOPNEWS.co.id – Satuan Narkoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meringkus toga pelaku penyalahgunaan narkoba, Jumat (12/02/2021) kemarin.
Ketiganya diamankan saat pesta sabu disebuah gudang di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial AA (25) AS (34) dan HJ (40).
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada wartawan mengatakan, bahwa ketiga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat.
“Mereka diamankan saat sedang pesta sabu,” kata Alfian, Sabtu (13/02/2021).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa satu sachet sabu, satu bong dan tiga kaca pirex.
“Barang haram itu didapatkannya dari seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya.
Ketiga pelaku dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut. (**)