Bupati Luwu Timur Serahkan Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Pipa Minyak PT Vale

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam saat memimpin rapat penyerahan kompensasi dampak kebocoran pipa milik PT. Vale Indonesia, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Towuti, Kamis (02/10/2025).

LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Sebagai tindak lanjut penanganan dampak kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada warga terdampak di Aula Kantor Camat Towuti, Kamis (02/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk komitmen PT Vale dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Beliau menegaskan bahwa data penerima kompensasi telah melalui proses verifikasi dan validasi faktual di lapangan.

“Begitu sudah ada data final hasil verifikasi dan validasi dari tim, langsung dilakukan pembayaran. Tidak perlu menunggu waktu karena anggaran yang disiapkan PT Vale sudah standby,” ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa masa pemulihan tidak berhenti setelah kompensasi dibayarkan, melainkan akan terus dipantau oleh pihak terkait.

Dirinya juga berharap PT Vale segera menuntaskan penyelesaian bagi seluruh warga terdampak paling lambat pada Oktober 2025.

Wakil Direktur PT Vale Indonesia, H. Abu Ashar, juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses penanggulangan dampak kebocoran.

“Penyerahan kompensasi ini sebagai langkah awal dan akan ditindaklanjuti agar bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

Adapun warga yang menerima kompensasi antara lain:

1. Ali Bastian Wuala (Desa Lioka), sawah Rp458.303.020

2. Alpius Samuda (Desa Lioka), sawah Rp337.752.333

3. Marinus (Desa Langkea Raya), ternak unggas Rp77.730.000

4. Aroyos (Desa Lioka), ternak sapi Rp13.000.000

5. Harmin (Desa Timampu), nelayan bubu Rp8.750.000

6. Tasdino (Desa Timampu), nelayan bubu Rp6.562.500

Penyerahan kompensasi turut disaksikan unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat Towuti Amri Mustari, Kepala Desa, serta masyarakat penerima manfaat. (kf)

Pos terkait