LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Ramadhan Pirade menegaskan kepada para ASN tetap bekerja profesional dan disiplin meskipun menjalankan tugas dari rumah.
Hal ini disampaikan setelah Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN pekan depan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi.
Menurutnya, kebijakan ini bukan alasan untuk menurunkan kinerja dan disiplin saat bekerja dari rumah, apa lagi bersantai.
Ia menekankan bahwa seluruh ASN tetap harus bekerja secara profesional, disiplin, dan mematuhi jam kerja.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa WFH justru menjadi peluang untuk meningkatkan efektivitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“WFH adalah penyesuaian sistem kerja, bukan pengurangan tanggung jawab. ASN tetap wajib mengikuti jam kerja dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” tegasnya.
Kebijakan ini akan diterapkan dengan skema satu hari kerja dari rumah pada hari Jumat.
Pemerintah daerah berharap langkah ini bisa meningkatkan efisiensi sekaligus mempercepat adaptasi menuju sistem kerja birokrasi yang lebih modern. (**)
