BPK RI Serahkan LHP Kinerja dan PDTT, Pemkab Luwu Siap Tindak Lanjut Temuan

Ist.

MAKASSAR | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (15/01/2026).

Bacaan Lainnya

LHP diterima langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, disertai penandatanganan berita acara bersama Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali.

Dalam sambutannya, Patahudding menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK.

Beliau menegaskan, hasil pemeriksaan menjadi instrumen evaluasi penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Patahudding menjelaskan, pemeriksaan kali ini mencakup kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Menurutnya, pajak dan retribusi merupakan sumber utama pendapatan daerah yang berperan besar dalam mendukung kemandirian fiskal dan pembangunan.

“Penyerahan LHP ini menjadi potret kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Bagi kami, hasil pemeriksaan ini merupakan instrumen evaluasi yang sangat berharga untuk menjawab tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Patahudding.

Pemerintah Kabupaten Luwu, lanjut dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dalam jangka waktu 60 hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Temuan dan rekomendasi kami pandang bukan sebagai kegagalan, melainkan sebagai peluang perbaikan. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dalam jangka waktu 60 hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab juga akan melakukan perbaikan sistem pengelolaan keuangan melalui evaluasi standar operasional prosedur, penguatan peran inspektorat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyatakan bahwa pemeriksaan kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2025 telah dilaksanakan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

“BPK berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Bupati Luwu menekankan pentingnya sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Ia berharap kerja sama dan komunikasi yang konstruktif tersebut dapat terus terjaga guna mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (**)

Pos terkait