PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palopo bersama pihak Kejaksaan Negeri Kota Palopo, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Kota Palopo.
Rabu (01/12/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo Agus Riyanto, SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pihak BPJS Palopo yang sudah memberikan kepercayaan dalam hal dukungan dan pendampingan program Kerja BPJS Kesehatan Kota Palopo.
“Terimakasih atas kepercayaan ini dan mari kita saling mendukung dalam program-program yang akan dijalankan oleh pihak BPJS Kesehatan kedepan,” kata Agus Riyanto.
Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Kota Palopo ini bertujuan agar sinergitas kolaborasi dalam pelaksanaan peningkatan pelayanan publik, penegakan kepatuhan dalam hal pelayanan, serta pendampingan dalam mendukung program BPJS kedepan.
Sementara itu, Kepala BPJS Palopo, Harbu Hakim, S.Kom, AAAK mengatakan, Kejaksaan selama ini telah melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan sangat baik terlepas dari tugas negara dalam upaya penegakan Hukum.
“Kepatuhan BPJS Kesehatan yang memang harus di perhatikan. Kejaksaan dalam hal ini fungsinya sebagai Ketua Forum Koordinasi Pengwasan dan Kepatuhan Program JKN,” jelas Harbu Hakim.
Dirinya berharap, kolaborasi yang telah terlaksana, akan terus memberikan fungsi dan tugasnya baik dari pihak Kejari dan BPJS Kesehatan sendiri.
“Dan ini akan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam hal mendaftarkan pekerjanya,” pungkas Harbu Hakim.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Bidang Opini Aspirasi Publik Kominfo Palopo, para staff BPJS Kesehatan, beserta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Palopo. (Kominfo)