LUWU | TOPNEWS.co.id – Seorang warga yang ada di Lingkungan Saludidi, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Pelaku HE (39) telah memperkosa anaknya, SM yang baru berusia 15 tahun hingga berulang kali.
Lantaran trauma, SM yang masih berstatus pelajar ini akhirnya melaporkan perbuatan ayah kandungnya itu ke Polsek Suli, pada Kamis (27/02/2020).
Dengan adanya laporanh tersebut, pelaku HE kemudian diamankan oleh petugas Polsek Suli.
”Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini sudah ditahan di Mapolsek,” kata Kapolsek Suli, AKP Yosep.
Dari pengakuan korban, perbuatan bejat bapaknya pertama kali dilakukan pada November 2019 silam.
Saat itu, korban baru pulang sekolah dan masuk ke kamar untuk ganti pakaian. Bapaknya juga masuk dan minta tolong untuk dipijit.
Pelaku lalu membaringkan anaknya dan memperkosanya. Korban tak kuasa melawan bapaknya yang sudah dirasuki hawa nafsu.
Kejadian tersebut sudah berlangsung berkali-kali, namun baru saat ini pelaku memberanikan diri melaporkan bejat bapak kandungnya sendiri.
Aksi terakhir pelaku dilakukan pada Februari 2020 ini. ”Korban yang sudah tidak tahan dan trauma akhirnya melaporkan ulah bapaknya ke polisi,” kata Kapolsek. (**)