TOP-NEWS.co.id – Program 1 Miliar 1 Desa atau Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Luwu Timur sudah mulai direalisasikan.
Kepala Bidang Penataan Desa , Wayan Sudino melalui pejabat Fungsional DPMD , Muhammad Abdi mengatakan Program 1 Miliar 1 Desa atau Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ini merupakan Program Prioritas (KP1) Bupati Luwu Timur,H Budiman.
“Program 1 Miliar 1 Desa ini merupakan program prioritas atau KP1 Bupati Luwu Timur, H Budiman,”kata Abdi
Dikatakannya, saat ini Alokasikan Dana BKK ini sudah tersalurkan ke 124 Desa di Luwu Timur .
Ditambahkan Abdi , adapun persyaratan Kelengkapan Berkas Surat Permohonan Penyaluran BKK.
Diantaranya, Surat Permohonan Pencairan oleh Kepala Desa , Berita Acara Verifikasi Tim Kabupaten dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai.
Kemudian, Fakta Integritas bermaterai, Surat Kesanggupan Bersedia untuk diaudit Rencana Anggaran Biaya , Rekapitulasi kegiatan yang akan diajukan (Proposal).
Selanjutnya, Peraturan Desa tentang RKP Desa dan Lampirannya, Peraturan Desa tentang APB Desa dan Peraturan Kepala Desa, tentang APB Desa dan Fotocopy RKD Legalisir Bank dan foto copy saldo terakhir.
Adapun Penyaluran bertahap Program 1 Miliar 1 Desa atau Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Luwu Timur yaitu 20 persen tahap Pertama, 60 persen tahap 2 , dan terakhir 20 persen.
“Sedangkan Peruntukannya ini, 30 persen Pemberdayaan, 60 persen infrastrukur dan 10 persen Operasional,”tandasnya.(*)