LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengintensifkan edukasi hukum bagi pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (07/04/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Disdikbud Luwu Timur itu diikuti perwakilan siswa SD dan SMP negeri maupun swasta se-Luwu Timur.
Materi yang disampaikan mencakup bahaya narkoba, kekerasan terhadap anak, bullying, perlindungan anak, hingga maraknya praktik judi online di kalangan remaja.
Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa isu-isu tersebut merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan tidak boleh dianggap sepele.
“Ini ancaman nyata. Perlu keterlibatan semua pihak, terutama sekolah dan orang tua, dalam pengawasan serta edukasi kepada anak,” tegasnya.
Kepala Disdikbud Luwu Timur, Raoda, menyebut JMS sebagai langkah strategis untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para siswa.
Menurutnya, sekolah memiliki peran penting tidak hanya dalam transfer ilmu, tetapi juga dalam pembentukan karakter dan kepatuhan terhadap hukum.
“Melalui program ini, siswa diharapkan memahami konsekuensi dari perilaku menyimpang serta mampu membentengi diri dari pengaruh negatif,” ujar Raoda.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, memaparkan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba, tindak kekerasan, serta praktik judi online yang kian menyasar remaja.
Program JMS ini menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah daerah untuk menekan potensi pelanggaran hukum di kalangan pelajar sekaligus memperkuat lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif. (kf)
