Aliran Dana Misterius di BUMD PT LTG: Polisi Bergerak, Jejak Rp1,6 Miliar Mengarah ke Tahun Politik

Ilustrasi

LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID — Sorotan publik kembali tertuju ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sebuah pertanyaan besar kini menggantung di ruang-ruang pemerintahan daerah itu, ke mana larinya dana Rp1,6 miliar milik BUMD PT Luwu Timur Gemilang (LTG)?

Pertanyaan itu kini resmi memasuki meja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Surat bernomor B/7478/X/RES.3.3./2025/Ditreskrimsus dikirim kepada Direktur PT LTG untuk mengurai benang kusut dugaan korupsi dana pinjaman perusahaan daerah tersebut.

Di dalam surat itu, penyidik meminta dokumen vital, perjanjian pinjaman, bukti transfer, hingga mutasi rekening BUMD.

Langkah ini menandai bergeraknya aparat penegak hukum dalam dugaan penyalahgunaan dana publik yang terendus publik sejak Oktober lalu.

Dugaan Dana Pilkada: Bayangan Tahun Politik yang Menggantung

Dari pihak pemerintah daerah, alarm telah lebih dulu berbunyi. Hasil investigasi internal Inspektorat Luwu Timur mengarah pada dugaan penggunaan dana BUMD untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Digunakan di Pilkada,” ujar salah satu pejabat yang memahami hasil investigasi tersebut, meminta namanya dirahasiakan demi keamanan posisi.

Jika temuan itu kelak terkonfirmasi aparat penegak hukum, maka kasus ini bisa membuka babak baru dalam praktik pembiayaan politik lokal sebuah fenomena lama yang selama ini lebih banyak menjadi bisik-bisik ketimbang fakta hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Salam Latief belum memberikan keterangan resmi.

Akar Masalah: Pinjaman Rp10 Miliar dan Selisih Tak Bertuan

Kisah ini bermula dari kebutuhan PT LTG menyetor modal ke PT Pongkeru Mineral Utama (POMU), perusahaan patungan pengelola tambang nikel Pongkeru bersama PT Antam dan PT SCI.

Untuk memenuhi kewajiban kepemilikan saham 27 persen senilai Rp8,35 miliar, PT LTG meminjam uang Rp10 miliar dari PT Aneka Mineral Nasional.

Namun selisih dana pinjaman sebesar Rp1,65 miliar tak pernah jelas peruntukannya. Dari jumlah itu, Rp1,6 miliar menjadi fokus penyelidikan saat ini.

Di sinilah titik krusialnya, dana publik daerah ditarik melalui kredit perusahaan, tetapi sebagian nilainya hilang dari jalur resmi.

Ketika Tambang, Politik, dan Birokrasi Bersinggungan

Kasus ini tak berdiri sendiri. Munculnya skandal ini ke ruang publik dipicu kritik dari Aliansi Jaringan Komunikasi Lingkar Tambang Luwu Timur, tepatnya setelah Jois Andi Baso menyorot kinerja PT Antam dan PT POMU pada 23 Oktober 2025.

Jois bukan orang sembarangan. Ia kerabat dekat mantan Bupati Luwu Timur Budiman Hakim Andi Baso, pemimpin daerah pada periode ketika sejumlah pejabat BUMD termasuk direksi PT LTG dan komisaris PT POMU diangkat.

Pasang-pasang nama, perputaran kursi, hingga jejak kepentingan di sektor tambang semuanya membangun potret relasi kekuasaan lokal yang rapat dan penuh kepentingan.

Sebuah pola klasik, ketika proyek strategis tambang bertemu dinamika politik daerah, publik kerap menjadi penonton, sementara anggaran negara terombang-ambing antara bisnis dan ambisi.

Bola Kini di Polda Sulsel

Saat ini, bola panas berada di tangan penyidik Polda Sulsel. Pemanggilan saksi dan pengumpulan dokumen tengah berjalan.

Belum ada penetapan tersangka, dan semua pihak yang diduga terlibat masih berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Namun publik Luwu Timur menanti. Ini bukan hanya soal angka Rp1,6 miliar, ini soal transparansi tata kelola BUMD, integritas pejabat publik, dan masa depan pengelolaan tambang daerah yang menjadi tumpuan ekonomi.

Jika dana publik benar-benar mengalir untuk kepentingan politik, maka kasus PT LTG dapat menjadi pembuka ruang gelap pembiayaan Pilkada ruang yang selama ini jarang tersentuh terang hukum.

Pertanyaan yang Belum Dijawab

Kasus ini meninggalkan deretan pertanyaan yang masih menunggu jawaban:

Siapa yang menyetujui penggunaan dana?

Benarkah dana dialirkan untuk kepentingan politik?

Adakah pihak swasta yang menjadi “pintu penyaluran”?

Siapa yang paling diuntungkan dalam transaksi ini?

Dan pertanyaan terbesar:

Apakah publik akhirnya akan mengetahui ke mana sebenarnya dana Rp1,6 miliar itu pergi?

Penyelidikan masih berjalan. Publik menunggu. (**)

Pos terkait