LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Suasana haru dan bahagia mewarnai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Luwu Timur yang digelar di Lapangan Pendidikan, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (28/10/2025).
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, Ketua TP PKK dr. Ani Nurbani Irwan, serta Forkopimda, secara resmi menyerahkan SK kepada 554 pegawai, yang terdiri atas 328 tenaga teknis, 42 tenaga kesehatan, dan 184 tenaga guru.
Penyerahan SK PPPK ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 dan menjadi momen penting bagi para aparatur yang kini resmi bergabung dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Seperti pada penyerahan Tahap I, para PPPK Tahap II juga langsung menerima kontrak kerja selama lima tahun sebagai bentuk kepastian status dan peningkatan kesejahteraan pegawai.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada para penerima SK yang telah menunjukkan dedikasi dalam pengabdian kepada daerah.
“SK ini adalah bentuk apresiasi dan tanggung jawab negara kepada putra-putri terbaik yang siap mengabdi. Jadikan amanah ini sebagai panggilan hati untuk bekerja dengan integritas, disiplin, dan loyalitas kepada bangsa dan daerah,” ujar Bupati Irwan.
Ia menegaskan bahwa PPPK harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan daerah dan tetap bekerja dengan semangat pengabdian.
“PPPK adalah garda terdepan pelayanan publik. Di mana pun ditempatkan, tetaplah bekerja dengan semangat pengabdian dan cinta kepada negeri, khususnya untuk Kabupaten Luwu Timur,” tandasnya.
Salah satu penerima SK, Nurhaliza, dari formasi guru, mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah.
“Setelah sekian lama menunggu, akhirnya impian kami terwujud. Ini menjadi penyemangat baru bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik, khususnya dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Selain penyerahan SK PPPK, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Pensiunan serta penyerahan simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pegawai, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur dan keluarganya. (kf)
