PALOPO, SULSEL | TOP-NEWS.co.id – Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota Palopo tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Palopo formasi Tahun 2020, di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Senin (11/07/2022).
Dalam laporannya, Plt. Kepala BKPSDM Kota Palopo, Charlie, S.Hut menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan sumpah atau janji merupakan kesanggupan untuk menaati keharusan untuk tidak melakukan larangan yang telah ditentukan yang diterapkan di depan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Kepada PNS dipercayakan tugas negara untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dalam pelaksanaan tugas tersebut diperlukan keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab,” kata Charlie.
Sumpah ini juga salah satu usaha untuk menjamin dalam tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya maka tugas cpns dalam pengangkatannya sebagai pns wajib mengangkat sumpah atau janji PNS dihadapan atasan yang berwenang.
“Adapun peserta berjumlah 132 orang yang merupakan hasil dari proses seleksi secara Nasional formasi Tahun 2019 yang tesnya dilaksanakan Tahun 2020 dan dilaksanakan masa percobaan Tahun 2021 dan telah dinyatakan lulus latsar,” terangnya.
Sementara itu, Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada peserta yang telah mengucapkan ikrar dan di ambil sumpahnya. Seperti halnya soekarno yang telah membacakan proklamasi inilah yang akan mengikat kita untuk menghargai hal tersebut karena telah mengucapkan itulah yang mengikat sekarang hingga kita pensiun nanti.
“Jika ada yang tidak menepati janji dan ikrar itulah yang akan jadi persoalan. Tentu kita berharap tidak ada persoalan semua lancar karena sekarang ini kita harus konsisten jangan sampai kita terlibat dalam radikal yang mengeluarkan kata-kata yang tidak sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan,” ungkap Judas Amir.
“Seseorang di angkat menjadi pejabat fungsional melalui ketentuan ada peraturan yang dilalui sehingga kita ini perlu jaga mulut mau tidak mau, suka tidak suka kita sudah di sumpah dan berikrar sehingga apapun itu kita harus laksanakan dengan baik,” sambungnya.
“Seiring berjalannya waktu, yang sudah dinyatakan lulus sebagai ASN dengan berbagai kategori, kita dilatih dalam satu tahun bekerja jika kita dinyatakan lulus maka kita harus bekerja sesuai dengan disiplin ilmu yang didapatkan,” jelasnya.
Selain itu, Walikota dua periode ini juga menyampaikan jangan pernah berhenti untuk belajar apa yang menjadi tugas kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Semoga apa yang telah didapatkan dapat dipertahankan dan bekerja dengan baik,” pungkasnya.
Pada penyerahan SK PNS ini, juga dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Palopo Harianto, ST, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo serta peserta Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Palopo. (rls)