PALOPO|TOP-NEWS.co.id-MN (44) warga Kelurahan Tomarudung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, tidak berkutik saat Satnarkoba Polres Palopo, meringkusnya di Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kamis (12/3/2020) kemarin.
Dirinya kedapatan tengah asik merakit alat isap narkotika jenis sabu, di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, jika penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, yang merasa resah dengan aktivitas pelaku.
“Kita dapat info dari masyarakat, jika lokasi tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan sabu,” kata Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2020).
Lebih jauh, dia mengatakan jika dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu saset plastik bening yang berisi kristal bening dengan berat 0,24 gram.
“Kemudian, dua saset plastik bekas tempat sabu, satu batang kaca pireks yg berisi sabu, dua saset plastik kosong, dua buah sendok sabu dari pipet plastik bening, dua korek api gas, satu potongan pipet plastik putih satu buah dompet warna coklat,” tambah Zainuddin.
“Satu unit handphone merek samsung lipat warna hitam, satu set bong, satu pembungkus rokok surya gudang garam kecil,” jelasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo, untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Key)