PALOPO | TOP-NEWS.id – Kenaikan tarif air bersih yang mulai berlaku pada 1 Juni mendatang mendapat kritikan dari salah satu akademisi muda Palopo, yakni Aprianto Nurdin.
Menurutnya, kenaikan tarif air yang dilakukan oleh Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku atau PAMTM Palopo yang disetujui oleh Walikota Palopo. Mestinya Walikota Palopo sebagai owner tidak hanya mempertimbangkan kondisi internal perusahaan yang merugi cukup besar tahun lalu.
“Tapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat. Kita tahu kalau melihat data BPS, tingkat keparahan kemiskinan di Palopo terus naik dari tahun ke tahun walaupun persentase penduduk miskinnya menurun. Satu aspek ini juga penting untuk melihat kemampuan masyarakat untuk membayar kenaikan tarif air 22 persen itu,” jelas Aprianto, Rabu (29/05/2019) malam.
Bahkan menurutnya, distribusi pendapatan di Palopo dari nilai koefisiennya masih tergolong besar dengan nilai 4,1.
“Jangan sampai malah kenaikan ini menjadi masalah baru bagi perusahaan PAMTM kedepan. Bisa dibayangkan jika sebagian besar warga mengalami tunggakan pembayaran karena faktor biaya yang cukup besar kenaikannya,” ungkapnya.
Sehingga pada akhirnya juga akan berdampak pada pelayanan dan mempengaruhi nilai produksi air untuk membiayai keseluruhan alat produksi dan karyawan.
Semestinya, lanjut Aprianto dari konsultasi publik yang dilakuka juga memperhatikan beberapa analisa publik terkait kenaikan 22 persen itu.
Disisi lain, menurut Aprianto, bahwa PDAM atau PAMTM tidak pernah secara terbuka menunjukkan ke publik soal profitabilitas perusahaan. Pada akhirnya kenaikan 22 persen memicu reaksi publik.
Tak hanya itu, ia juga menyayangkan kontrol serta pengawasan DPRD Palopo, terkait dengan kenaikan tarif tersebut.
“DPRD seolah diam bahkan tidak memberi respon soal persetujuan ini. Walaupun dalam peraturan tidak disebutkan persetujuan DPRD. Tapi mereka bisa menggunakan kewenangan melaksanakan pengawasan karena ini terkait dengan kepentingan publik. DPRD berhak untuk mengundang walikota untuk mempertanyakan alasan disetujuinya kenaikan tarif 22 persen,” tutup Aprianto.(HR)