Sosialisasi BPUM, FKJ Ajak Lurah Kerja Sama Dalam Hal Validasi Data Penerima Manfaat

PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi Bantuan Produktif Bagi Pelaku Usaha (BPUM) di Aula Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo, Senin (05/04/2021).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo, Dra. Munasirah.,M.Si dalam laporannya menyampaikan, bahwa didalam pelaksanaan sosialisasi tahun ini merupakan kelanjutan bantuan produkti di tahun 2020.

Untuk tahun 2021, disebutkan bahwa BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta secara sekaligus untuk pelaku usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu. Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima.

“Jadi salah satu kriteria penerima BPUM yaitu pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Mikro (KUR),” ungkap Munasirah.

Munasirah menjelaskan, bahwa calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas Koperasi/badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota.

“Calon penerima ini diusulkan oleh yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PP dan KB k
Kota Palopo, Farid Kasim Judas, SH.,M.Si.,MH, yang mewakili Walikota Palopo, membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sebagaimana diketahui Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro ini, akan segerah disalurkan melalui Dinas Koperasi dan UKM kota Palopo kepada penerima manfaat.

“Tujuannya untuk memulihkan perekonomian masyakarat yang menurun karena dampak Covid-19,” kata Farid Kasim Judas yang akrab disapa FKJ.

Pada kesempatan itu pula, FKJ mengajak para Lurah berkolaborasi dengan Dinas PP dan KB dalam melakukan validasi data penerima BPUM.

“Ini bertujuan untuk memudahkan pembagian bantuan dan nantinya data benar-benar kongrit,” jelas FKJ.

“Program ini harus benar-benar berjalan dengan baik dan data juga harus benar valid serta tepat sasaran agar program pemerintah bisa tercapai,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut, juga dihadiri oleh para Lurah se-Kota Palopo serta para peserta pelaksanaan sosialisasi. (prokopim)

Pos terkait