PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Kepolisian Polsek Wara, Kota Palopo, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku spesialis pencurian kotak amal masjid. di Kelurahan Penggoli, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa (30/7/2019) pagi.
Pelaku adalah Muchsinin (47) warga Perumahan Griya Setuju, Kelurahan Songka, Kota Palopo.
Ayah dua anak ini diringkus saat sedang menjalankan aksinya didalam masjid. Ia terpergok Polisi yang telah membuntutinya sejak keluar dari rumah.
Kapolsek Wara Kompol Marten Sipa mengatakan, lima masjid yang telah dicuri adalah masjid di Anggrek, Merdeka, Buntu Datu, Penggoli dan Ahmad Razak.
Sebelumnya, pelaku telah diketahui berdasarkan petunjuk CCTV masjid yang berada di Jl Merdeka. Uang dari kotak amal masjid dicuri dengan cara dicongkel menggunakan obeng.
“Awalnya kami terima laporan telah ada pencurian celengan masjid di Jl Merdeka itu terjadi beberapa pekan lalu. Melalui CCTV kami mengetahui pelakunya. Lalu kami selidiki dan mencari tahu keberadaan palaku, hingga dibuntuti dari rumahnya saat mau beraksi lagi,” jelasnya.
Warga kelahiran Kandoa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu ini mengaku telah mencuri celengan masjid sejak Juni 2019.
Itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup termasuk membayar cicilan rumah.
Dari setiap celengan ia memperoleh Rp 700 ribu hingga jutaan rupiah.
Awalnya Muchsinin bekerja sebagai karyawan swasta, gajinya tidak cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Ia berhenti dari pekerjaan itu dan memutuskan untuk bertani. Setelah sekian lama bertani, kebutuhan hidup sehari-hari juga kurang terpenuhi.
“Akhirnya saya putuskan untuk mencuri celengan masjid karena mudah dan mendapatkan penghasilan yang banyak. Itu cukup untuk bayar cicilan rumah. Saya merasa bersalah dan ingin tobat,” jelasnya.
Saat ini Muchsinin harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Wara, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, obeng, kotak amal dan sejumlah uang tunai.(HR)