PALOPO | TOPNEWS.co.id – Eksploitasi seksual yang menimpa anak dibawah umur di Kota Palopo kembali terjadi. NHP (13) yang menjadi korban diduga telah melayani empat pria hidung belang.
Pengungkapan ini dilakukan setelah Sat Reskrim Polres Palopo melakukan penangkapan terhadap pelaku RU (42) pemilik Salon Reza, Selasa (10/12/2019) malam di kompleks terminal Dangerakko Kota Palopo.
RU (42) diamankan lantaran menjadikan anak di bawah umur sebagai “jajanan seks” dan menawarkan mereka ke pria hidung belang.
Baca Juga: Usai Dibuatkan Kopi, Suami Malah Bacok Istri Hingga Tewas
Baca Juga: Jokowi: Koruptor Akan Dihukum Mati Jika Masyarakat Berkehendak
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, S.IK mengungkapkan jika korban berinisial NH (13) warga Luwu Utara itu awalnya diajak oleh pelaku untuk menjadi anak ayam.
Dengan iming-imingi sejumlah uang. Sehingga NH kemudian terbujuk dengan rayuan pelaku. Selanjutnya foto korban dipasang di sosial media untuk ditawarkan kepada pelanggan.
“Jasa korban dihargai Rp 500 ribu oleh pelanggannya. Dari uang tersebut, pelaku memberi korban Rp 100 hingga Rp 150 ribu untuk sekali kencan,” ungkap AKP Ardy Yusuf, Rabu, (11/12/2019).
Selain dari keterangan korban, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna mendalami kumngkinan adanya korban lain.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Palopo. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain, sementara pelaku terancam 15 tahun penjara,” jelasnya. (HR)