PALOPO | TOPNEWS.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Drs. Priyadi, Bc.IP., M.Si, menghadiri Bimbingan Lanjutan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palopo, di Rumah Makan Alam Sari, Kota Palopo, Rabu (17/07/2019).
Dalam sambutannya, Priyadi sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan bimbingan lanjutan kepada puluhan klien mantan rapa pidana kasus narkotika yang masih dalam pengawasan dan bimbingan Bapas Palopo
“Ini adalah salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dan lebih terkhusus lagi Balai Pemasyarakatan dalam upaya rehabilitasi terhadap penyalahguna Narkotika dan mengurangi kecenderungan pengulangan tindak pidana bagi klien pemasyarakatan,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Priyadi.
Selain itu, beliau juga menyampaikan kepada seluruh Kepala UPT menjaga untuk mewujudkan zona integritas yang bebas pungli dan korupsi dijajaran Kemenkumham.
Sebelumnya, Kepala Bapas Kelas II Palopo, Mildar S.Sos, MH, dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah kegiatan pembimbingan yang berkelanjutan bagi para klien terkhusus bagi klien penyalahguna narkotika.
“Kita berharap agar kegiatan pembimbingan berjalan dengan baik dan bisa mengubah perilaku klien untuk tidak lagi melakukan perbuatan melawan hukum dan kembali ke dalam Lapas,” kata Mildar.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses rehabilitasi kepada mantan napi narkoba yang dilaksanakan UPT Bapas Palopo yang bekerja sama dengan BNN Palopo.
Salah satu tujuan kegiatan ini adalah agar para klien Bapas yang telah selesai menjalani masa bimbingannya menjadi lebih semangat dan termotivasi untuk memiliki kehidupan yang lebih baik lagi dan menjauhi narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 klien Bapas Palopo yang ikut dalam program dalam bimbingan berkelanjutan tersebut.
Salah satu materi yang disajikan yakni dampak medis penyalahgunaan narkotika dan upaya rehabilitasi, yang dipaparkan oleh dr Mutahharah dari BNN Palopo.
Diketahui, program bimbingan ini dalam rangka menjalankan Undang-undang 15 tahun 1995, yaitu melakukan bimbingan terhadap warga binaan permasyarakatan dalam hal ini pada klien permasyarakatan.
Selain Kakanwil Kemenkumham Sulsel serta Kepala Bapas Kelas II Palopo, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Amru Walid Batubara, SH. MH, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Palopo, St. Aisyah Husain, SKM, dr. Mutahharah selaku anggota tim medis terpadu dari BNN Kota Palopo, serta sejumlah Kepala UPT Kemenkumham Sulsel. (**)