PALOPO | TOPNEWS.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palopo menggelar Bimbingan Lanjutan terhadap klien yang masih dalam tahap pembimbingan dan pengawasan, di Rumah Makan Alam Sari, Kota Palopo, Rabu (17/07/2019).
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses rehabilitasi kepada mantan napi narkoba yang dilaksanakan UPT Bapas Palopo yang bekerja sama dengan BNN Palopo.
Salah satu tujuan kegiatan ini adalah agar para klien Bapas yang telah selesai menjalani masa bimbingannya menjadi lebih semangat dan termotivasi untuk memiliki kehidupan yang lebih baik lagi dan menjauhi narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 klien Bapas Palopo yang ikut serta dalam menerima bimbingan.
Salah satu materi yang disajikan yakni dampak medis penyalahgunaan narkotika dan upaya rehabilitasi, yang dipaparkan oleh dr Mutahharah dari BNN Palopo.
Diketahui, program bimbingan ini dalam rangka menjalankan Undang-undang 15 tahun 1995, yaitu melakukan bimbingan terhadap warga binaan permasyarakatan dalam hal ini pada klien permasyarakatan.
Kegiatan ini akan dihadiri oleh, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sulsel, Kepala Bapas Palopo, Kepala Lapas Kelas II A Palopo, Kepala Rutan Luwu Utara, Kepala Imigrasi Palopo, Perwakilan BNN Palopo dan puluhan klien mantan Nara Pidana kasus penyalah gunaan Narkotika dalam hal ini warga binaan permasyarakatan. (**)