PALOPO | TOPNEWS.co.id – AKBP Alfian Nurnas, SH, S.IK, yang baru menjabat 15 hari sebagai Kapolres Palopo telah berhasil mengungkap beberapa kasus yang ditangani Polres Palopo.
Terhitung sejak 28 November serah terima jabatan Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas telah berhasil mengungkap beberapa kasus diataranya kasus Expolitasi, pemerkosaan, pencurian dan penyalagunaan narkoba.
Baca Juga: Dua Orang Meninggal Dunia, Akibat Banjir Bandang di Kabupaten Sigi
Baca Juga: Urus Izin Belajar, BKSDM Luwu Utara Hadirkan Inovasi Terbaru Untuk ASN
Pengungkapan tersebut merupakan keberhasilan dan prestasi Polres Palopo, yang dipimpin AKBP Alfian Nurnas selaku Kapolres Palopo.
Oleh karena itu, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas akan terus melakukan upaya penindakan serta pencegahan terhadap kejahatan yang ada di Kota Palopo.
“Kami akan terus melakukan penindakan dan pencegahan guna untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya, Jumat, (13/12/2019).
Berikut kasus yang berhasil diungkap Polres Palopo sejak 15 hari jabatan AKBP Alfian Nurnas sebagai Kapolres Palopo:
1. Kasus expolitasi anak dengan 1 orang tersangka.
2 Kasus pencurian Handpone di 11 TKP dengan 1 orang tersangka.
3. Pencurian emas anting dan cincin di 7 TKP dengan 1 orang tersangka.
4. Kasus pemerkosaan mahasiswa dengan 1 orang tersangka.
5. Kasus pencabulan dengan 1 orang tersangka.
6. Kasus pemganiayaan dengn 5 orang tersangka.
7. Kasus pencurian kuncing persia dengan 3 orang tersangka
8. Kasus penyalagunaan narkoba di 4 TKP dengan 10 orang tersangka dan barang bukti seberat 27,38 gram.
[irp posts=”3451″ name=”Penuhi Hasrat Bejatnya, Ayah di Palopo Cabuli Anak Tirinya Hingga Empat Kali”]
Selain mengamankan palaku kejahatan yang berjumlah 23 tersangka. Polres Palopo dibawah pimpinan AKBP Alfian Nurnas telah berhasil menyita 1100 liter minuman keras jenis ballo hanya dalam dua hari.
Tak hanya itu, kepolisian Polres Palopo juga berhasil menyita 1600 liter BBM bersubsidi yang diduga ditimbun.
“Sebanyak 1600 liter BBM bersubsidi berhasil diamankan, sementara pemilik telah dilakukan pemeriksaan. Untuk hasilnya kami masih menunggu saksi ahli apakah terbukti bersalah atau tidak,” ungkap AKBP Alfian Nurnas.(HR)