Sempat Kabur, Oknum Polisi Narkoba Akhirnya Menyerahkan Diri

Ilustrasi

TOPNEWS.id|PALOPO – Satuan Narkoba Polres Palopo, mengamankan dua terduga penyalahgunaan narkoba di Jl. Tribina, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Jumat (05/04/2019) kemarin. Satu diantaranya diketahui merupakan oknum anggota polisi.

Penangkapan kedua terduga narkoba ini, berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktifitas penyelahgunaan narkoba jenis shabu. Sehingga mereka langsung melakukan penggeledahan.

Bacaan Lainnya

Alhasil, setibanya di lokasi, polisi mengamankan satu terduga pelaku yang berinisial, AA (28), sementara dua rekannya melarikan diri. Setelah melakukan penggeladahan disalah satu kamar, polisi berhasil mengamankan barang bukti beruba, 1 batang kaca Pirex yang masih terdapat sisah shabu.

Aji mumpung bagi pihak SatNarkoba Polres Palopo, saat melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya,  salah seorang pelaku yang merupakan oknum anggota polisi yang berinisial, FH (32) menyerahkan diri sekitar pukul 22.00 wita.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Satu diantaranya merupakan oknum polisi dari Polres Luwu, yang beralamat di Asramara Polsek Bua, Kabupaten Luwu.

“Iya, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut,” kata AKP Zainuddin, Sabtu (06/04/2019).

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait penyalahgunaan barang haram tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya yang sempat melarikan diri saat digrebek. (**)

Pos terkait