LUWU | TOP-NEWS.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Luwu berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Raya Al-Ishlah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (09/01/2026) dini hari. Pengurus masjid, Amir Akib, menemukan beberapa kotak amal dalam kondisi rusak saat hendak menyalakan sound system untuk persiapan salat Subuh sekitar pukul 04.30 WITA.
Berdasarkan rekaman CCTV, seorang pria tak dikenal terlihat masuk ke ruang penyimpanan kotak amal dengan cara memanjat ventilasi.
Pelaku beraksi dua kali, masing-masing sekitar pukul 02.00 WITA dan 04.00 WITA dengan pakaian berbeda.
Akibat kejadian itu, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta, termasuk uang tunai dan kerusakan kotak amal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polres Luwu dan Polsek Belopa melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
Alhasil, Tim Resmob Polres Luwu bersama Sat Reskrim dan Sat Intel Polsek Belopa mengamankan terduga pelaku berinisial MG (31) pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Topoka, Kelurahan Senga.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan ini berkat pemanfaatan rekaman CCTV dan informasi lapangan.
“Pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan pada hari yang sama,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusaknya menggunakan besi pengikat kawat.
Ia juga mengaku sebagian uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan komitmennya menjaga keamanan rumah ibadah.
“Kami tidak mentolerir tindak pidana, apalagi yang menyasar tempat ibadah,” tegasnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa besi pengikat kawat, pakaian pelaku, dua kotak amal yang rusak, serta sisa uang tunai. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Belopa dan dijerat pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat). (**)






