LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Jumat (13/06/2025).
Kedatangan Menteri disambut langsung oleh Bupati Luwu Timur H. Irwan Bachri Syam, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, serta manajemen PT Vale Indonesia di Bandara Sorowako sekitar pukul 11.40 WITA.
Turut mendampingi dalam rombongan kunjungan tersebut, Komisaris MIND ID Grace Natalie bersama jajaran.
Setibanya di Sorowako, rombongan langsung menuju Masjid Al-Fath untuk menunaikan Salat Jumat berjamaah.
Agenda dilanjutkan dengan kunjungan ke Solia Hill, lokasi reklamasi tambang milik PT Vale Indonesia.
Di tempat tersebut, pihak perusahaan memaparkan secara langsung proses reklamasi lahan pasca tambang sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
Setelah itu, rombongan meninjau Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Wallacea dan melakukan penanaman pohon sebagai simbol penguatan komitmen terhadap konservasi hutan dan lingkungan hidup.
Dalam pernyataannya, Bupati Irwan menyampaikan harapan agar sejumlah kawasan hutan di Luwu Timur dapat dialihfungsikan menjadi kawasan perhutanan sosial.
“Alhamdulillah, ada beberapa hal yang menjadi konsen kami di Lutim ini, salah satunya adalah pemanfaatan kawasan hutan yang kami nilai bisa berproduksi. Kami ingin agar sebagian kawasan ini bisa diturunkan statusnya menjadi kawasan perhutanan sosial sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dalam aktivitas produksi, terutama terkait program ketahanan pangan dari Bapak Presiden,” tuturnya.
Ia menyebut beberapa wilayah yang diusulkan, antara lain Mahalona dan Parumpanai, dengan total luas usulan mencapai sekitar 50 hektare.
“Total luasnya kurang lebih sekitar 50 hektare. Kami usulkan secara bertahap sesuai kelayakan lokasi. Alhamdulillah, laporan ini mendapat respon positif dari Pak Menteri,” pungkas Bupati Irwan.
Kunjungan kerja ditutup dengan sesi coffee break di Matano Yath Club, di tepi Danau Matano.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara Pemerintah Daerah, Kementerian Kehutanan, dan MIND ID dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan inklusif. (kf)