TOP-NEWS.co.id – Anggota Fraksi Hanura meminta kepada pimpinan DPRD Luwu Timur untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas soal adanya dugaan Surat Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) yang ditemukan oleh salah seorang petugas Perhubungan Poso, Sulawesi Tengah.
KIR yang diduga palsu itu, ditemukan saat anggota Perhubungan yang berinisial D bertugas untuk memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas dari arah Luwu Timur, Sulawesi Selatan menuju kearah Poso Sulawesi Tengah.
Petugas Dishub Poso itu mengaku jika dalam sehari ia mendapati sebanyak tujuh kendaraan yang memiliki KIR yang diduga Palsu.
Sebab, kata D, dalam dokumen KIR itu, hanya menggunakan kertas HVS biasa yang tidak memiliki barcode.
Alpian mengatakan hal tersebut harus diklarifikasi terlebih dahulu apa kah bener adanya, dari KIR yang palsu hingga pungutan pembuatan KIR yang bervariasi.
“Terkait kabar ini fraksi Hanura meminta agar pimpinan DPRD mengagendakan untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama dinas terkait,” Kata dia.
Lanjut Alpian, apabila hal tersebut terbukti maka itu adalah pelanggaran dan itu menciderai nama daerah karena surat KIR menggunakan logo daerah Luwu Timur.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Harisah saat dikonfirmasi mengatakan untuk persoalan ini ia akan mengoordinasikan terlebih dahul bersama anggota Dewan Lainnya.
“Soal Perhubungan itu di Komisi III, tetapi nanti saya bicara dulu ke mereka soal ini,” Jelasnya.
Adapun tindakan yang akan dilakukan oleh DPRD Luwu Timur terkait dugaan KIR Palsu, kata Harisah, harus dibicarakan terlebih dahulu.