PALOPO, SULSEL | TOP-NEWS.co.id – Mewakili Walikota, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palopo, Drs.Hassanuddin, SE. MM, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kabupaten/Kota dan penetapan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, di Palopo Hotel, Sabtu (15/10/2022).
KPU Palopo, akan melakukan verifikasi faktual parpol peserta Pemilu dimulai dari 15 Oktober hingga 4 November nantinya.
Ketua KPU Kota Palopo, Abbas mengatakan pada rapat tersebut, terkait sampel yang di pertanyakan beberapa Parpol pihaknya mengakui masih menunggu informasi pihak dari KPU RI, mengenai sampel yang akan diverifikasi faktual, terkait keanggotaan.
“Jadwal verifikasi masih ada di KPU RI. Kita masih akan melakukan pertemuan lanjutan yang melibatkan unsur-unsur terkait seperti forkopimda, pihak keamanan dalam hal ini pihak Polres Palopo, dan Parpol yang akan melakukan verifikasi,” kata Abbas.
Sementara itu, Komisioner KPU Palopo, Devisi Teknis Penyelengara Pemilu, Ahmad Adi Wijaya, S,Pd., M,Pd mengatakan verifikasi faktual dari 15 Oktober sampai 4 November nantinya berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang telah keluar.
“Rilis yang diberikan KPU hari ini berjumlah 18 Parpol yang lulus/lolos verifikasi administrasi, 9 diantaranya akan dilakukan verifikasi faktual,” kata Ahmad Adi Wijaya.
“Verifikasi faktual sampelnya itu berasal dari KPU RI jadi kita masi menunggu,” terangnya.
Selain itu, kata Ahmad, untuk mengisi giat, maka dilakukan Rakor bersama stakeholder dalam hal ini Pemerintah, Keamanan, dan Pimpinan Parpol.
“Yang menjadi acuan utamanya ialah mencocokan kesesuaian dan kebenaran apa yang di input pada sistem informasi politik, baik pada kepengurusan ataupun keanggotaan sesuai dengan fakta di lapangan,” tandasnya.
Menurutnya, verifikasi kepengurusan ini, yakni memverifikasi Ketua, Sekretaris, Bendahara, 30 % keterwakilan perempuan dalam susunan pengurus Parpol, serta domisili kantor. (rls)