Warga Lampia Nyatakan Dukungan Percepatan PSN Smelter IHIP di Luwu Timur

Spanduk berisi dukungan warga Lampia, dalam pembangunan kawasan industri terintegritas atau Smelter PT IHIP, di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulsel, Kamis (29/01/2026).

LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Warga di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mendukung percepatan pembangunan kawasan industri terintegritas oleh PT. Indonesia Hualy Industri Park (IHIP).

Hal tersebut ditandai dengan adanya spanduk dukungan yang dipasang oleh warga saat kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, pada Rabu (28/01/2026) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dalam spanduk itu bertuliskan “”Mendukung penuh percepatan pembangunan smelter di Lampia”.

Selain itu, pada kegiatan sosialisasi tersebut, warga langsung menyampaikan kesepakatan untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam percepatan pembangunan Smelter.

Salah seorang warga, Dahlan menyampaikan bahwa dengannya adanya pembangunan smelter ini pasti akan membawa dampak besar kepada masyarakat.

“Kami ini pastinya mendukung Pemerintah, apa lagi kalau pabrik Smelter ini sudah beroperasi berapa banyak anak – anak dan keluarga kita bekerja, perputaran ekonomi pasti meningkat khususnya di Lampia ini,” kata Dahlan.

Menurutnya, Pemerintah tidak akan pernah salah dalam mengurus masyarakatnya karena orang – orang yang menjabat di Pemerintahan pastinya akan mempertanggung jawabkan dunia dan akhirat.

“Kalau kita tidak percaya Pemerintah, lalu siapa lagi yang akan kita percaya. Biarkan Pemerintah mengurus kita – kita inj demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap laki – laki paru baya ini.

Diketahui, Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, saat ini aktif turun melakukan sosialisasi percepatan kegiatan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang nantinya akan dibangun di Lampia, desa Harapan, kecamatan Malili.

Kegiatan ini berupa pembangunan industri terintegrasi atau Smelter yang akan dibangun oleh PT Indonesia Hualy Industri Park (IHIP).

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Andi Muh Reza dalam sosialisasi mengatakan, Pemerintah turun ke masyarakat dengan maksud memberikan pemahaman yang utuh, jelas dan transparan kepada masyarakat soal adanya investasi ini.

Selain itu, kata Reza, Pemerintah juga menyampaikan dan menjelaskan kepada masyarakat soal kebijakan pemberian uang kerohiman sebagai bentuk kepedulian sosial bukan sebagai ganti rugi atas tanah atau lahan.

“Pemerintah mengedepankan kepedulian sosial dengan memberikan ganti rugi tanaman dan bangunan bukan tanah atau lahan karena tanah itu milik Pemda,” ungkapnya. (**)

Pos terkait