PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Walikota Palopo, Drs. H. M Judas Amir, M.H menghadiri rapat rekonsiliasi data dalam rangka pengembalian sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2011 oleh Kementerian Keuangan RI, di Rujab Saokotae Palopo, Senin (07/02/2022).
Sehubungan dengan pengembalian sisa Dana BOS TA 2011, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota wajib mengembalikan sisa dana BOS Tahun Anggaran 2011 ke Rekening Kas Umum Negara.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 111 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2016 tentang Perubahan atas PMK Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
BPKP Perwakilan Provinsi Sulsel menggelar rapat melalui zoom meeting bersama Pemda guna melakukan rekonsiliasi data dalam rangka pengembalian sisa dana BOS TA 2011 dengan harapan agar Kabupaten Kota lingkup Provinsi Sulsel yang belum melaporkan sisa Dana Bos tahun 2011 dapat segera dilaporkan di bulan Februari ini.
Kepala BPKAD Kota Palopo, Irfan Dahri S.STP, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan pelaporan Slsisa Dana BOS tahun 2011 tersebut kepada BPKP Sulsel dalam bulan ini.
“Bulan ini akan kami selesaikan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPKAD Kota Palopo, Kadisdik Kota Palopo dan Kepala Bappeda Kota Palopo. (Kominfo)