PALOPO | TOPNEWS.co.id – Rapat Koordinasi yang diikuti oleh Kepala Daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota) membahas percepatan realisasi anggaran pemda untuk mendukung pemulihan ekonomi sosial.
Pada rakor tersebut juga diikuti oleh Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir didampingi Kepala BPKAD Palopo, H. Samil Ilyas, secara virtual via zoom di Rujab Walikota Saokotae Palopo, Senin (10/08/2020).
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menyampaikan realisasi anggaran sangat di perlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi sosial.
Dipaparkan Mendagri, persentase realisasi pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia TA 2020, dimana rata-rata untuk provinsi 47,55 persen, dan untuk Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 55,0 persen.
Sedangkan persentase realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia TA 2020, Provinsi Sulawesi Selatan sudah mencapai 50,25 persen.
Adapun permasalahan rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah dijelaskan Mendagri yaitu pungutan terhadap potensi pajak dan retribusi kurang optimal akibat dampak dari Covid-19.
Selain itu, Pemerintah daerah terlalu tinggi dalam menetapkan target pendapatan tanpa memperhatikan potensiyang dimiliki. Serta terjadinya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat akibat berkurangnya penerimaan negara dampak dari Covid-19.
Sedangkan untuk permasalahan rendahnya realisasi belanja daerah yaitu kepala daerah berhati-hati dalam melakukan belanja memperhatikan cashflow pendapatan.
Kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer yang berlimbas pada pendanaan kegiatan yang bersumber dari dana transfer.
Kemudian Pemda cenderung melakukan lelang di triwulan 2 (dua) dan pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyampaikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 dalam rangka pemulihan ekonomi daerah, diberikan dukungan anggaran kepada Pemda dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di APBN 2020 sebesar Rp27 Triliun.
Secara persentase, realisasi penyaluran Transfer Ke Dana Desa (TKDD) per tanggal 7 Agustus 2020 (61,1%) lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun 2019.
Kenaikan tertinggi terjadi pada Dana Desa sebagai hasil kebijakan penyaluran Dana Desa secara langsung ke RKD. (hms)